Sebelum
lambang gerakan diadopsi, setiap pelayanan medis kemiliteran setidaknya di
Eropa, mengenal tanda pengenal sendiri. Austria misalnya menggunakan bendera
putih, perancis bendera merah atau spanyol bendera kuning. Banyaknya tanda yang
berbeda-beda yang digunakan menimbulkan akibat yang strategis, contohnya
walaupun tentara tahu apa tanda pengenal dari personil medisnya, namun biasanya
mereka tidak tahu apa tanda pengenal lawan mereka.
A. Lambang
Palang Merah
Tahun
1964, Konvensi Jenewa, yaitu sebuah konvensi Internasional yang pertama, resmi
mengakui Palang Merah diatas dasar Putih sebagai tanda pengenal pelayanan medis
angkatan bersenjata. Pada Konvensi Jenewa tahun 1906, waktu peninjauan kembali
terhadap konvensi Jenewa tahun 1864, barulah ditetapkan lambang Palang Merah
tersebut sebagai penghormatan terhadap Negara Swiss.
B. Lambang
Bulan Sabit Merah
Tahun
1876 saat Balkan dilanda perang, sejumlah pekerja social yang tertangkap oleh
Ottoman dibunuh senata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan gambar
Palang Merah. Ketika pemerintah Turki diminta menjelaskan mengenai hal ini,
mereka menekankan kepekaan tentara muslim terhadap bentuk palang / salib, dan
mengajukan agar Perhimpunan Nasional dan pelayanan medis militer mereka
diperbolehkan untuk menggunakan lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit Merah.
Gagasan
ini perlahan mulai diterima, memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk
“reservasi” dan akhirnya secara resmi diadopsi dalam konvensi tahun 1929, bersamaan
dengan Singa dan Matahari Merah diatas dasar putihyang saat itu dipilih oleh
Persia (sekarang Iran).
C. Lambang
Kristal Merah
Tahun
2006 Lambang Kristal Merah Diatas dasar putih juga diadopsi menjadi alternative
apabila di suatu Negara terjadi konflik bersenjata / perang atau bencana, maka
Negara yang badan kepalangmerahannya menggunakan lambang Palang Merah atau
Bulan Sabit Merah dapat sementara menggunakan lambang Kristal Merah diatas
dasar putih secara bersama-sama.
Fungsi
Lambang
Lambang
hanya dapat digunakan dalam dua fungsi, yaitu sebagai Tanda Pengenal dan Tanda
Perlindungan.
Sebagai Tanda
Perlindungan, yaitu ketika konflik atau perang atau bencana terjadi. Fungsinya,
untuk memberitahukan bahwa seseorang adalah anggota Gerakan, dan benda seperti
kendaraan dan gedung adalah milik gerakan, sehingga harus dilindungi.
Sebagai Tanda
Pengenal, lambang dikenakan pada masa damai, yaitu pada saat terjadi konflik
atau perang atau bencana. Gunanya adalah sebagai tanda identitas bahwa
seseorang adalah anggota Gerakan, dan benda seperti kendaraan dan gedung adalah
milik gerakan.
2 komentar:
thanks for article
its my pleasure
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.